Februari, PPS Akan Terima Gaji
Jika tidak
ada halangannya, terhitung Februari, PPS yang telah dilantik akan terima gaji.
Nilai gaji anggota PPS, ketua sebesar Rp 1,5 juta dan anggotanya sebesar Rp 1,3 juta.
" Terhitung sejak dilantik, sudah mulai bertugas. Artinya, Februari sudah mendapatkan haknya. Gaji mereka bisa di proses ketika pembentukan sekretariat PPS telah selesai," kata Ketua KPU Lebong Salahuddin Al Khidhr, SE
Namun, kata Salahuddin, sebelum terima gaji, Panitia Pemungutan Suara (PPS)
diminta segera membentuk Sekretariat.
Hal
ini disampaikan oleh Ketua KPU Lebong Salahuddin Al Khidhr, SE, yang memberikan
waktu pembentukan hingga 7 hari kedepan, tepatnya dideadline hingga 31 Januari
2023 ini.
"Kami minta, PPS agar segera membentuk
sekretariat agar proses administrasi dapat segera berjalan," katanya.
Salahudin
menjelaskan, sesuai dengan Juknis KPU nomor 534, mekanisme dalam pengisian
sekretaris dan staf PPS, diusulkan oleh masing-masing PPS ke KPU Lebong melalui
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Untuk sekretaris PPS
maksimal
3 orang yang diusulkan, sementara untuk staf maksimal 4 orang. Dari usulan
tersebut, KPU akan meneruskannya ke kades atau lurah, untuk selanjutnya
ditetapkan atas dasar usulan tersebut.
"Untuk
sekretariat PPS ini akan diambil dari perangkat desa dan lurah, dengan
penugasan dari KPU," jelasnya.
Kelengkapan sekretariat ini sendiri, dinilai
sangat penting. Salah satunya, berkaitan dengan pembayaran gaji PPS itu sendiri.
Untuk gaji para PPS dan sekretariatnya,
rencananya akan dibuatkan rekening masing-masing PPS, sebagai bentuk
transparasi dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Jadi
rekening PPS dan PPK nantinya berbeda, Sementara untuk waktu kerja, PPS cukup
lama. Yakni, mulai dari 4 April 2024 mendatang," jelasnya.
sumber : https://radarlebong.disway.id

Belum ada Komentar untuk "Februari, PPS Akan Terima Gaji"
Posting Komentar